RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA
Penyusunan RPJMDes, diawali dengan penjaringan masalah yang dilakukan secara partisipatif mulai dari tingkat RT dab RW dan Dusun. Dari kegiatan ini menghasilkan data dan informasi dari tingkat komunitas, selanjutnya tim review (tim 11) menyelenggarakan lokakarya untuk mengkompilasikan data hasil penjaringan masalah.
Beberapa isu strategis yang terkait dengan pelaksanaan pembangunan di wilayah desa Margamulya antara lain : peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, peningkatan sumber daya manusia melalui pemerataan fasilitas pendidikan (berdirinya SMP), peningkatan laju pertumbuhan ekonomi kemasyarakatan, peningkatan kondisi lingkungan hidup, pemerataan dan peningkatan infrastruktur sarana umum (jalan desa, jaringan irigasi, sarana olahraga, dan pelayanan kesehatan, infrastruktur wisata). Hal ini merupakan tantangan yang harus dihadapi bagi kepemimpinan kepala desa margamulya terpilih periode 2010 – 2014 dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya menjadi lebih baik.
Berdasarkan kondisi saat ini maupun tantangan dan peluang yang akan dihadapi pada lima tahun kedepan, maka harus disusun sebuah agenda prioritas pembangunan bagi pemerintah desa margamulya, agar tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dapat terukur dan terkendali. Dengan demikian, Visi dan Misi kepala desa terpilih harus mengakomodir hal tersebut yang selanjutnya akan dijabarkan dalam dokumen rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) Desa Margamulya tahun 2010 – 2014, yang akan dijadikan pedoman bagi setiap stakeholder (pemangku kepentingan / seluruh masyarakat) dalam menyusun rencana program kerja dalam melaksanakan kegiatan pemerintah di Desa Margamulya dalam kurun waktu 2010 – 2014.
4.1. VISI DAN MISI
4.1.1. Visi
“Margamulya Yang Religius Islami, Sebagai Desa yang Maju, Sejahtera, dan Dinamis, serta Terdepan dalam Bidang Agrobisnis dan Industri Di Kecamatan Sukaresik Tahun 2014”.
4.1.2. Misi
a. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang beriman, bertaqwa, berakhlakul karimah, berkualitas dan mandiri.
b. Meningkatkan Pemerintahan yang baik dan bersih.
c. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan dan pengembangan usaha ekonomi produktif di bidang agrobisnis dan industri, serta membuka peluang investasi.
d. Meningkatkan sarana dan prasarana produksi dan tekhnologi pertanian yang berwawasan lingkungan.
4.2. STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN
Strategi merupakan cara mencapai tujuan dan sasaran yang merupakan rencana yang mencakup upaya-upaya menyeluruh dan terintegrasi untuk mengoperasionalkan tujuan dan sasaran melalui penetapan kebijakan dan program.
Tujuan merupakan penjabaran dari pernyataan misi yang merupakan hasil akhir yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 5 tahun (2010-2014). Dengan adanya tujuan, maka focus kinerja pemerintah desa dapat lebih dipertajam dan memberikan arah bagi sasaran yang akan dicapai.
Sasaran adalah penjabaran dari tujuan, merupakan hal yang akan dicapai atau dihasilkan oleh pemerintah desa dalam jangka waktu tahunan, semester, triwulan atau bulanan. Sasaran menggambarkan tindakan-tindakan tau aktivitas yang harus dilakukan dalam rangka pencapaian tujun dengan memberikan penekanan terhadap penggunaan sumber daya yang dimiliki secara efisien dan efektif.
Kebijakan adalah keputusan yang sifatnya mendasar untuk dipergunakan sebagai landasan bertindak dalam usaha mencapi tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Program adalah langkah-langkah kegiatan yang akan dilakukan yang merupakan penjabaran dari kebijakan.
Dalam mendukung misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD) Desa Margamulya dapat diuraikan secara spesifik mengenai tujuan, langkah-langkah strategis/kbijakan, saasaran dan program yang hendak dicapai, masing-masing sebagai berikut :
MISI 1 : “Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Yang Beriman, Bertaqwa, Berakhlakul Karimah, Berkualitas dan Mandiri”, dengan strategi untuk mendukung misi tersebut, yaitu :
1. Meningkatkan potensi lembaga-lembaga keagamaan baik itu MUI, Pesantren, DKM, Majlis ta’lim, Forum Silaturahmi Umat, dan lain-lain, dalam memelihara ukhuwah Islamiyah.
2. Meningkatkan peran dan kemitraan pemerintah, lembaga kemasyarakatan, dan keagamaan dalam peningkatan pemahaman dan pengamalan ajaran agama Islam sebagai landasan dalam berbagai sendi kehidupan masyarakat.
3. Meningkatkan kualitas dan kuantitas agama, pendidikan, dan kesehatan masyarakat
Misi tersebut dijabarkan kedalam tujuan, yaitu :
a. Terwujudnya pemahaman dan pengamalan ajaran agama Islam, dengan sasaran yang hendak dicapai, yaitu:
1. Menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan moral, spiritual, serta etika dalam kehidupan bermasyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
2. Meningkatnya jumlah dan nilai partisipasi masyarakat dalam pembangunan sarana dan prasarana keagamaan.
Langkah strategis yang diambil dari dua sasaran diatas ditetapkan melalui kebijakan program, yaitu :
1. Peningkatan sarana dan prasarana keagamaan.
2. Peningkatan koordinasi lembaga keagamaan.
b. Meningkatnya SDM yang beriman, bertaqwa, berkualitas dan mandiri, dengan sasaran yang hendak dicapai, yaitu:
1. Meningkatnya pengamalan agama Islam pada kehidupan masyarakat (pribadi, keluarga, masyarakat, dan penyelenggaraan pemerintahan), dengan langkah strategis melalui kebijakan program :
- Peningkatan kegiatan-kegiatan keagamaan baik di tingkat DKM/kampung maupun tingkat desa.
- Meningkatkan kualitas mutu pendidikan agama dan keagamaan.
2. Meningkatnya kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat, dengan langkah strategis melalui kebijakan program :
- Memberikan penyuluhan kesehatan dan gizi masyarakat.
- Meningkatkan sarana dan prasarana kesehatan.
- Meningkatkan kebersihan dan kesehatan lingkungan.
- Meningkatkan peran serta fungsi Desa Siaga, RW Siaga, dan Kader kesehatan.
- Meningkatkan pelayanan kesehatan bagi keluarga miskin.
- Sosialisasi Wajar 9 tahun dan kebijakan Pemerintah tentang program pendidikan nasional.
- Meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan baik formal maupun non formal, baik pendidikan keagamaan maupun pendidikan umum.
- Meningkatkan pendidikan anak usia dini dengan mendorong pendirian lembaga pendidikan baik formal dan non formal, baik keagamaan maupun umum, serta peningkatan kualitas para pendidik.
3. Meningkatnya SDM yang mandiri dan partisipatif, dengan langkah strategis yang diambil melalui kebijakan program:
- Penguatan dan peningkatan peran serta fungsi lembaga-lembaga kewanitaan dalam berbagai sendi kehidupan masyarakat dan pemerintahan.
- Pengembangan dan penyelarasan kebijakan kesejahteraan rakyat.
- Pembinaan dan pelatihan keterampilan bagi tenaga kerja produktif.
- Pengembangan pembangunan yang berbasis pemberdayaan masyarakat.
MISI 2 : “Meningkatkan Pemerintahan Yang Baik Dan Bersih”, dengan strategi untuk mendukung misi tersebut, yaitu :
1. Meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintah serta manajemen pemerintahan dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
2. Membuat peraturan dan kebijakan yang berlandaskan keadilan dan berorientasi pada peningkatan sosial ekonomi masyarakat.
3. Mewujudkan sistem informasi yang akurat dan berbasis tekhnologi.
Misi tersebut dijabarkan kedalam tujuan, yaitu :
a. Menyelenggarakan pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabel, transparan, dan sinergis dengan penuh tanggung jawab yang berlandaskan pengabdian, dengan sasaran yang hendak dicapai, yaitu :
- Menyediakan fasilitas dalam membantu kelancaran tugas aparatur pemerintahan, dengan program :
a. Peningkatan dan prasarana aparatur desa.
2. Tertatanya lembaga pemerintahan yang efektif dan efisien, dengan langkah strategis yang diambil melalui kebijakan :
- Penataan dan Peningkatan kinerja lembaga pemerintahan berdasarkan prinsip-prinsip organisasi modern dengan berorientasi pada pelayanan masyarakat, dengan program :
a. Penataan lembaga dan system administrasi pemerintah desa.
b. Peningkatan kapasitas kelembagaan pemerintah desa.
- Menciptakan hubungan yang terkontrol dan seimbang antara pemerintah desa dengan BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, dengan program :
a. Peningkatan kapasitas kelembagaan pemerintah desa.
3. Peningkatan peran dan fungsi BPD, dengan langkah strategis yang diambil melalui kebijakan :
- Mendorong peningkatan kualitas fungsi dan peran lembaga BPD, dengan program :
a. Pengembangan kapasitas lembaga BPD.
b. Melaksanakan penyelenggaraan pembangunan desa yang terarah, berkelanjutan, dan berbasis kerakyatan, dengan sasaran yang hendak dicapai, yaitu :
1. Terciptanya kualitas SDM aparatur pemerintah yang jujur, disiplin, ikhlas, berdedikasi, dan berakhlakul karimah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan langkah strategis yang diambil melalui kebijakan :
- Mendorong aparatur pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas dan kapasitasnya, dengan program :
a. Peningkatan pembinaan kerohanian.
b. Pembinaan dan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan kinerja aparat.- Menyediakan fasilitas dalam membantu kelancaran tugas aparatur pemerintahan, dengan program :
a. Peningkatan dan prasarana aparatur desa.
2. Tertatanya lembaga pemerintahan yang efektif dan efisien, dengan langkah strategis yang diambil melalui kebijakan :
- Penataan dan Peningkatan kinerja lembaga pemerintahan berdasarkan prinsip-prinsip organisasi modern dengan berorientasi pada pelayanan masyarakat, dengan program :
a. Penataan lembaga dan system administrasi pemerintah desa.
b. Peningkatan kapasitas kelembagaan pemerintah desa.
- Menciptakan hubungan yang terkontrol dan seimbang antara pemerintah desa dengan BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, dengan program :
a. Peningkatan kapasitas kelembagaan pemerintah desa.
3. Peningkatan peran dan fungsi BPD, dengan langkah strategis yang diambil melalui kebijakan :
- Mendorong peningkatan kualitas fungsi dan peran lembaga BPD, dengan program :
a. Pengembangan kapasitas lembaga BPD.
b. Melaksanakan penyelenggaraan pembangunan desa yang terarah, berkelanjutan, dan berbasis kerakyatan, dengan sasaran yang hendak dicapai, yaitu :
1. Tersusunnya dokumen perencanaan pembangunan desa yang akuntabel, langkah strategis yang diambil melalui kebijakan :
- Memantapkan proses pembangunan yang partispatif, dengan program :
a. Peningkatan kualitas proses perencanaan pembangunan desa.
b. Peningkatan kualitas dokumen perencanaan pembangunan desa melalui koordinasi yang sinergis antar stakeholders.
c. Pengembangan database perencanaan pembangunan desa yang terintegrasi.
d. Pembuatan database potensi desa.
- Memantapkan system pelaporan, pengawasan, dan evaluasi hasil pembangunan, dengan program :
a. Peningkatan kualitas pelaporan, pengawasan, dan evaluasi hasil pembangunan.
c. Pendataan, penataan, dan pemanfaatan potensi desa dengan pengelolaan data elektornik yang sinergis, dengan sasaran yang hendak dicapai :
1. Tersedianya database potensi desa, dengan langkah strategis yang diambil melalui kebijakan :
- Meneliti, mendata dan menggali potensi desa untuk kemajuan dan kesejahteraan serta daya saing pembangunan di bidang agrobisnis dan industri, dengan program :
a. Peningkatan kualitas SDM peneliti dan pengemangan serta pengelola data elektronik.
2. Terwujudnya sistem informasi manajemen pembangunan yang modern, dengan langkah strategis yang diambil melalui kebijakan :
- Mengoptimalkan pemanfaatan tekhnologi informasi dan komunikasi dalam pelayanan publik dan pengembangan potensi desa, dengan program :
a. Pengembangan infrastruktur tekhnologi informasi pemerintah desa.
b. Meningkatkan dan mengoptimalkan Data Content Situs Resmi Pemerintah Desa (http//:www.margamulya.com)
MISI 3 : “Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat melalui Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Ekonomi Produktif di Bidang Agrobisnis dan Industri, dengan strategi untuk mendukung misi tersebut, yaitu :
1. Meningkatkan perekonomian berbasis pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan memanfaatkan potensi yang ada.
2. Meningingkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan.
3. Meningkatkan daya saing melalui pengambangan dan pemberdayaan UMKM.
4. Membuka peluang investasi yang beorientasi pasar, berwawasan lingkungan, dan berkeadilan.
Misi tersebut di atas dijabarkan kedalam tujuan, yaitu :
a. Meningkatkan produktivitas dan produksi serta daya saing kegiatan usaha pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, dan industri kecil, dengan sasaran yang hendak dicapai :
1. Meningkatkan daya saing, produktivitas dan produksi usaha pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, dan industri kecil dalam upaya meningkatkan pendapatan masyarakat. Langkah strategis yang diambil ditetapkan melalui kebijakan :
- Meningkatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis pemberdayaan dan pemanfaatan potensi, dengan program :
a. Pembangunan infrastruktur strategis penunjang aktifitas perekonomian masyarakat.
b. Pengembangan dan pemberdayaan kelompok tani/ternak dan UMKM dengan memanfaatkan potensi, program bantuan dan kemitraan.
b. Mendorong peluang dan peningkatan arus invesatasi dalam pemanfaatan sumber daya desa, dengan sasaran yang hendak dicapai :
1. Meningkatnya arus investasi melalui kerja sama usaha kecil, regional, nasional, maupun internasional yang berorientasi pada pemenuhan pasar lokal, regioanal, nasional, dan ekspor. Langkah strategis yang yang diambil melalui kebijakan :
- Meningkatnya pertumbuhan ekonomi desa melalui pengembangan agribisnis dan industri kecil untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat, dengan program :
a. Mengembangkan peluang dan arus investasi.
2. Meningkatnya peran, bantuan, dan kerjasama antara pelaku usaha ekonomi masyarakat dengan lembaga pemerintah dan lembaga lainnya. Langkah strategis yang diambil melalui kebijakan :
- Mengembangkan program bantuan dan kemitraan dengan lembaga pemerintah, non pemerintah dan lembaga lainnya berbasis ekonomi kerakyatan, dengan program :
a. Meningkatkan komunikasi dan informasi dunia usaha.
MISI 4 : “Meningkatkan Sarana dan Prasarana Produksi dan Tekhnologi Pertanian yang Berwawasan Lingkungan”, dengan strategi untuk mendukung misi tersebut, yaitu :
1. Meningkatkan produktivitas dan produksi pertanian yang sehat dan alami.
2. Pemanfaatan tekhnologi dalam pengembangan pertanian.
Misi tersebut di atas dijabarkan kedalam tujuan, yaitu :
a. Meningkatnya hasil pertanian berbasis kearifan lokal dan kesolehan lingkungan, dengan sasaran yang hendak dicapai, yaitu :
1. Mendukung visi misi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya 2006-2010, dengan strategi yang diambil melalui kebijakan :
- Mengembangkan pertanian yang ramah lingkungan, dengan program :
a. Mengembangkan padi organik dengan pola SRI.
b. Pengembangan ternak sebagai bahan pupuk organic.
c. Mengembangkan pemanfaatan tekhnologi pertanian yang diselaraskan dengan sumber daya lokal, dengan sasaran yang hendak dicapai, yaitu :
1. Meningkatnya hasil pertanian yang berkualitas dan sehat, dengan strategi yang diambil melalui kebijakan :
- Meningkatkan sarana dan prasarana pertanian, dengan program :
a. Perbaikan dan pembangunan infrastruktur pertanian.
b. Pengadaan alat produksi pertanian.
c. Pengadaan benih unggul tanaman.
- Meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan kemampuan petani dalam penguasaan tekhnologi pertanian yang berwawasan lingkungan, dengan program :
a. Penyuluhan pertanian.
b. Pemberdayaan dan peningkatan kualitas kelompok tani di bidang produksi dan manajemen organisasi.
4.3. KEBIJAKAN PEMBANGUNAN
4.3.1. Arah Kebijakan Pembangunan
4.3.1. Arah Kebijakan Pembangunan
Berdasarkan masalah yang dihadapi desa serta program prioritas tahun 2010–2014, maka arah kebijakan belanja desa sebagai berikut :
a. Efisiensi anggaran pada belanja tidak langsung
b. Memperbesar alokasi belanja langsung dan belanja bantuan sosial dalam mempercepat pengurangan kemiskinan, serta
c. Mencari peluang pendanaan dari berbagai sumber, baik dari pos bantuan maupun bantuan langsung masyarakat yang digulirkan pemerintah
4.3.2. Potensi
Potensi adalah sumber daya yang tersedia yang mungkin dapat digunakan untuk mengatasi permasalahan. Hasil kajian sketsa desa, secara umum potensi yang dimiliki Desa Margamulya menggambarkan banyak potensi, namun belum tergali serta belum dimanfaatkan secara optimal. Namun demikian, berdasarkan hasil kajian potensi ini bisa maksimal dan dapat digolongkan ke dalam 2 kategori yaitu:
o Dapat maksimal jika dilakukan bila dilakukan pendekatan, penyuluhan, pengarahan, penekanan, terhadap unsur manusia.
o Dapat maksimal bila ada stimulus dalam bentuk pendanaan, dan ini biasanya sering terjadi di Desa Margamulya.
o Dapat maksimal jika dilakukan bila dilakukan pendekatan, penyuluhan, pengarahan, penekanan, terhadap unsur manusia.
o Dapat maksimal bila ada stimulus dalam bentuk pendanaan, dan ini biasanya sering terjadi di Desa Margamulya.
4.3.2.1. Sumber Daya Alam
Keberadaan sumber daya alam di Desa Margamulya cukup melimpah, seperti bambu, kayu, tanah hibah masyarakat, sumber daya alam yang bisa digali dan mendukung program – program pembangunan desa.
4.3.2.2. Sumber Daya Manusia
· Umumnya masyarakat rela lahan miliknya dihibahkan untuk objek pembangunan
· Masyarakat memiliki semangat yang tinggi untuk membangun desanya dalam upaya mengatasi permasalahan
· Semangat gotong royong masih cukup tinggi
· Banyak tersedia tenaga – tenaga teknis (tukang kayu, tukang tembok dan pertukangan lainnya)
· Tingkat pendidikan dan pergaulan masyarakat sudah lumayan maju
· Guru, bidan, ulama, kader, dan masyarakat seni dll.
4.3.2.3. Sumber Daya Kelembagaan
o Semangat masyarakat untuk aktif dalam berbagai organisasi dan kelembagaan masih sangat tinggi.
o Lembaga – lembaga yang ada di Desa Margamulya : Pemerintah Desa (Pemdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, PKK, Linmas, DMI, BKMM, Gapoktan, Kelompok Tani, dll.
4.3.2.4. Sumber Daya Finansial
Alokasi Dana Desa, Urunan desa, Kencleng, Santunan, dll.
4.3.2.5. Sumber Daya Sarana dan Prasarana
Saat ini kondisi sarana dan prasarana yang ada di Desa Margamulya terdiri dari sarana pelayanan umum, sarana keagamaan, sarana pendidikan, sarana kesehatan, sarana sosial, sarana olah raga, sarana infrastruktur jalan, sarana ekonomi, sarana budaya dan kesenian, serta sarana teknologi dan informasi.
Mengenai kepemilikan sarana ini ada yang merupakan asset desa dan umumnya merupakan milik warga, pihak swasta serta yayasan.
4.4. PROGRAM PEMBANGUNAN DESA
I. BIDANG PENGEMBANGAN WILAYAH
1. Pembangunan gapura Desa Margamulya
2. Perbaikan dan peningkatan jalan desa di 4 kedusunan
3. Pembangunan kirmir jalan
4. Pembangunan kirmir sungai
5. Pembangunan jalan gang/jalan setapak/lingkungan
6. Perbaikan jembatan Cikole dan Ciomas
7. Pembangunan jalan lintas Sindangsari-Sukamulya-Sukamaju
8. Perbaikan dan peningkatan lapang desa
9. Rehabilitasi rumah tidak layak huni
10. Pembangunan sumur bor dan sarana air bersih
II. BIDANG EKONOMI
1. Penyuluhan, pembinaan, dan pelatihan UMKM dan Koperasi
2. Subsidi modal bagi pelaku UMKM
3. Pemberian kredit ringan bagi peserta UMKM
4. Mendorong pendirian BUMDES
5. Pelatihan dan pembinaan kelompok tani dan Gapoktan
6. Pemberian bantuan sarana produksi pertanian dan modal usaha kelompok tani
7. Perbaikan sarana dan prasarana pertanian
8. Penyuluhan dan bantuan ternak
9. Bantuan usaha ekonomi Yayasan At-Ta’awun
III. BIDANG SOSIAL BUDAYA
a. Sektor Pendidikan
1. Pengembangan PAUD
2. Pengadaan paket A,B,C
3. Pengadaan pusat kegiatan belajar masyarakat/ PKBM
4. Pengembangan lembaga pendidikan dan keterampilan bagi perempuan
5. Pelatihan dan pengembangan kesenian tradisional
6. Bantuan peralatan kesenian
7. Beasiswa/ Transport SD RTM
8. Beasiswa/ Transport SMP RTM
9. Beasiswa SMA bagi RTM
10. Perpustakaan desa
b. Sektor Kesehatan
1. Pengembangan fasilitas sarana air bersih
2. Pelatihan desa siaga
3. Pengadaan tempat sampah warga
4. Pengadaan tempat pengolahan sampah
5. Bantuan operasional kader
6. Pembangunan sarana dan prasarana Posyandu
7. Penyuluhan kesehatan bagi bayi dan ibu hamil
8. PMT bagi bayi dan ibu hamil
9. Subsidi pemeriksaan dan persalinan ibu hamil
10. Pengadaan sarana transportasi kesehatan/ambulan desa
11. Penyuluhan kesehatan lingkungan
12. Penyuluhan dan subsidi tentang gizi buruk
13. Bantuan pembangunan jamban warga
14. Pembangunan GOR dan sarana parasarana olah raga
c. Sektor Keagamaan
1. Pembangunan madrasah di Kampung Gentong
2. Rehabilitasi masjid Al-Amin Kp. Gentong
3. Rehab mesjid Pst. Miftahurrohmah Kp. Kubangsari
4. Pembangunan kobong Pst. Miftahul Huda Kp. Cikole
5. Rehab mesjid Al-Hikmah Kp. Balananjeur
6. Rehab mesjid As-Salam Kp. Babaan Garut
7. Rehab Madrasah Al-Mujahidin Kp. Sukamaju
8. Rehab Madrasah Raudlatul Ikhlas Kp. Cikole
9. Bantuan Santunan Yatama
10. Pembangunan kobong yatim piatu
11. Pembinaan, pelatihan, dan peningkatan kesejahteraan Guru Madrasah
d. Sektor Pemerintahan/Kelembagaan Masyarakat
1. Rehab Kantor dan Bale Desa
2. Pengadaan meubeuler
3. Pengadaan komputer
4. Pembuatan website desa dan jaringan internet
5. Pengadaan sound system
6. Pembangunan kantor BPD, LPM, PKK, Karang Taruna, dll
7. Pembangunan mushala kantor desa
8. Pembinaan, pelatihan, dan bantuan modal usaha ekonomi dan kegiatan PKK,
Karang Taruna, dll
Karang Taruna, dll
9. Pembangunan Bale Musyawarah Dusun
4.5. STRATEGI PENCAPAIAN
Berdasarkan gambaran umum dengan mengkaji berbagai potensi dan permasalahan, isu – isu strategis dan kondisi yang dihadapi Desa Margamulya saat ini, serta memperhatikan VISI dan MISI Desa Margamulya tahun 2010 – 2014 maka perlu diwujudkan dengan menentukan program – program akselerasi pembangunan desa (SUPER PRIORITAS KEGIATAN), pada tahun 2011, yaitu diantaranya :
a. Melanjutkan program yang belum dicapai tahun sebelumnya;
b. Meningkatkan sumber daya manusia yang berakhlakul karimah, memiliki wawasan pendidikan, pengetahuan, dan tekhnologi;
c. Pengembangan sarana dan prasarana umum dalam rangka mendukung indeks pembangunan manusia, seperti infrastruktur jalan, jaringan irigasi, serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan;
d. Meningkatkan serta mewujudkan keamanan dan ketentraman di wilayah Desa Margamulya;
e. Pengembangan dan peningkatan sumber dan kemampuan ekonomi masyarakat;
f. Pencarian sumber dana yang rutin diterima desa, baik melalui APBD Kabupaten, APBD Provinsi, maupun APBN, serta pihak lainnya;
g. Pengembangan dan peningkatan di bidang pelayanan kesehatan masyarakat;
h. Penataan dan pengawasan serta pengendalian kebersihan dan keshatan lingkungan hidup;
i. Pemeliharaan, revitalisasi serta pelestarian budaya desa;
j. Mengupayakan berbagai hal yang dapat membangkitkan ekonomi dan daya beli masyarakat;
k. Peningkatan, pemeliharaan dan pengelolaan di bidang keolahragaan;
l. Pemberdayaan dan peningkatan peran serta berbagai lembaga kemasyarakatan yang ada;
a. Melanjutkan program yang belum dicapai tahun sebelumnya;
b. Meningkatkan sumber daya manusia yang berakhlakul karimah, memiliki wawasan pendidikan, pengetahuan, dan tekhnologi;
c. Pengembangan sarana dan prasarana umum dalam rangka mendukung indeks pembangunan manusia, seperti infrastruktur jalan, jaringan irigasi, serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan;
d. Meningkatkan serta mewujudkan keamanan dan ketentraman di wilayah Desa Margamulya;
e. Pengembangan dan peningkatan sumber dan kemampuan ekonomi masyarakat;
f. Pencarian sumber dana yang rutin diterima desa, baik melalui APBD Kabupaten, APBD Provinsi, maupun APBN, serta pihak lainnya;
g. Pengembangan dan peningkatan di bidang pelayanan kesehatan masyarakat;
h. Penataan dan pengawasan serta pengendalian kebersihan dan keshatan lingkungan hidup;
i. Pemeliharaan, revitalisasi serta pelestarian budaya desa;
j. Mengupayakan berbagai hal yang dapat membangkitkan ekonomi dan daya beli masyarakat;
k. Peningkatan, pemeliharaan dan pengelolaan di bidang keolahragaan;
l. Pemberdayaan dan peningkatan peran serta berbagai lembaga kemasyarakatan yang ada;
ijin share ya mas
BalasHapus